Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Sebanyak 407 guru dibawah jenjang pendidikan menengah (dikmen) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kini statusnya akan menjadi PNS Provinsi Jambi.
Secara resmi dari Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, kata Kepala BKD Tanjab Barat H Zulkifli di Muarasabak, Kamis.
Pengalihan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016. Hal ini tertuang pada Perka BKN Nomor 1/2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pengawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Provinsi.
Hal ini juga berlaku untuk guru SMA/SMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dimana status 407
orang guru termasuk tenaga Administrasi yang selama ini di bawah naungan Kabupaten akan
beralih menjadi PNS Provinsi.
Pengalihan guru SMA/SMK Tanjab Barat termasuk tenaga Administrasi yang berstatus PNS ke Provinsi sebanyak 407 orang terhitung 1 Oktober 2016 dan akan di SK kan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
"Diakhir september sudah ada MoU antara Bupati seluruh Kabupaten dan Gubernur tepatnya pada
tanggal 28 september lalu. Itu hanya pengalihan status PNS," ungkap H. Zulkifli.
Dijelaskannya, guru tetap mengajar Tanjab Barat. Tetapi perpindahan berikutnya tergantung
kewenangan Gubernur.
Pewarta: Kenneta: Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.