Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan solar bersubsidi di daerah itu lari ke sektor industri sehingga menghabiskan kuota yang dialokasikan dan menyebabkan kekosongan di SPBU.

“Solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil namun digunakan kendaraan bisnis dan industri,” kata dia di Padang,” Kamis.

Ia mengatakan hal ini berdampak pada jumlah kuota bahan bakar solar bersubsidi untuk Sumatera Barat yang habis tersedot kepada pengguna yang tidak sesuai peruntukannya.

Terkait jumlah kuota, lanjut dia, Pemprov Sumbar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penambahan kuota solar bersubsidi.

Menurut Irwan, kewenangan ini ada di DPR RI yang menentukan jumlah dana yang diperuntukkan untuk subsisdi bahan bakar minyak seperti solar dan premium.

“Jika angkanya banyak tentu kuota bahan bakar bersubsidi juga banyak dan sebaliknya jika jumlah dana subsidi kecil maka kuota juga sedikit,” katanya.

Ia mengatakan untuk kuota bahan bakar solar di Sumatera Barat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Hal ini, tambah dia, membuat kuota cepat habis karena lebih sedikit dari tahun lalu ditambah ada yang lari ke sektor bisnis secara ilegal.

Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan adalah meminta Pertamina tetap menyalurkan bahan bakar bersubsidi melebihi kuota yang seharusnya dan dengan konsekuensi mereka mengalami kerugian.

“Kita sudah panggil mereka dan berdiskusi dengan Pertamina dan semoga mereka mau melakukannya,” kata dia.

Selain itu solusi lanjutan adalah memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi mulai dari SPBU.

Ia mengatakan Pertamina dapat memperketat penjualan bahan bakar bersubsidi di SPBU kepada masyarakat yang menjual eceran dan pengendara kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan sesuai Perpres 191 Tahun 2014.

Kemudian, Irwan meminta petugas kepolisian ikut terlibat dalam menyikapi penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

“Pelanggaran berupa penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi melanggar undang-undang dan dapat dipidanakan,” kata dia.

 



Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026