Kabupaten Bungo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bungo Polda Jambi menyita 31 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari pelansir di Kecamatan Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
"Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 31 jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di atas kendaraan, serta di bagian depan rumah," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono di Bungo, Rabu.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus penyelewengan BBM subsidi itu bermula dari upaya melaksanakan penertiban pengisian BBM bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.
Petugas segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti.
Lanjut dia, dalam aksi tangkap tangan itu turut diamankan sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken.
Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil mini bus dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.
Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jeriken berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas," tutup Natalena.
