Jambi (ANTARA) - Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi study banding ke Provinsi D.I Yogyakarta dalam rangka memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Studi banding itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua, Pinto Jayanegara dan Ketua Banmus beserta anggota, Ketua BK beserta anggota dan Ketua Bapemperda beserta anggota.
Rombongan DPRD Provinsi Jambi diterima langsung Ketua DPRD Provinsi D.I Yogyakarta Nuryadi didampingi Sekretaris DPRD, Hariyanto di aula Sekretariat DPRD Provinsi D.I Yogjakarta, Selasa (17/12).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai pertemuan itu mengatakan banyak pelajaran yang bisa diambil dalam study banding tersebut untuk diterapkan di Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah hari ini kita diterima langsung Ketua DPRD D.I Yogyakarta dan banyak hal dan pelajaran yang bisa kita ambil dari pertemuan ini," kata Edi.
Salah satunya kata Edi, terkait bagaimana rakyat menjadi domain utama pembangunan, sehingga ke depan perjalanan dinas di dalam daerah akan diperbanyak supaya konstituen dan DPRD hubungannya semakin erat.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membicarakan pola penganggaran dalam pembangunan. Dimana menurut Edi, penganggaran di Jambi khususnya harus betul-betul prioritas seperti Provinsi Yogyakarta sehingga kota pelajar sebagai icon Yogyakarta terpelihara dengan baik.***
Maksimalkan tupoksi, Banmus, BK dan Bapemperda DPRD study banding ke Yogyakarta
Selasa, 17 Desember 2019 14:42 WIB