Jambi (ANTARA) - BPJAMSOSTEK menggelar webinar sebagai salah satu upaya edukasi kepada masyarakat untuk menyampaikan perkembangan atau kebaruan Lapak Asik. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah imbas dari pandemi COVID-19 yang merebak secara global, BPJAMSOSTEK langsung membenahi pelayanan agar tetap dapat melayani peserta dengan tetap patuh pada aturan PSBB, yaitu dengan menginisiasi protokol Lapak Asik (Layanan tanpa Kontak Fisik) termasuk di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jambi.
Setelah berjalan selama beberapa bulan, manajemen BPJAMSOSTEK merasa perlu untuk menyampaikan perkembangan sekaligus edukasi terkait Lapak Asik kepada masyarakat, salah satunya dengan menggelar Webinar.
Acara ini dibuka oleh Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Guntur Witjaksono, dengan menghadirkan Agus Susanto selaku Direktur Utama sebagai Keynote Speech. Selain itu, Direktur Pelayanan, Krishna Syarif, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Sumarjono, juga hadir sebagai narasumber dalam webinar yang digelar.
Turut hadir pula pemangku kepentingan sebagai penanggap dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Direktur Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya.
Juga hadir dalam webinar, Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Moch Ihsanuddin, perwakilan dari DJSN Paulus Agung Pambudi dan perwakilan dari Ombudsman, Laode Ida.
Agus Susanto dalam pidatonya menyampaikan pentingnya lembaga publik yang core valuenya adalah memberikan layanan kepada masyarakat untuk tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tetap memberikan pelayanan dalam kondisi apapun.
"Pandemi COVID-19 ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi institusi seperti kami yang harus selalu siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja yang merupakan peserta kami," tuturnya.
Senada dengan Agus, Krishna Syarif menjelaskan protokol Lapak Asik yang diberlakukan BPJAMSOSTEK sejak awal penerapan PSBB telah membuka wawasan baru. Kita secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah mekanisme layanan agar beralih menjadi online atau tanpa kontak fisik dengan menyediakan beragam kemudahan namun harus tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data.
"Protokol Lapak Asik ini terbukti mampu mendorong masyarakat pekerja untuk juga beradaptasi dengan tatanan baru pelayanan BPJAMSOSTEK. Untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya ketidaknyamanan dari peserta saat mengakses Lapak Asik, kami terus belajar dan mengembangkan sistem agar tetap reliable," tuturnya,
Terkait dengan pengembangan sistem Teknologi Informasi, BPJAMSOSTEK berusaha terus dapat beradaptasi dengan perkembangan terkini. Menurut Sumarjono, perkembangan dan penerapan teknologi di BPJAMSOSTEK sangat baik.
"Mulai dari sistem administrasi kepesertaan, pengajuan klaim hingga aplikasi mobile yang mendukung berbagai fitur tambahan untuk memenuhi kebutuhan peserta. Semua telah diterapkan di BPJAMSOSTEK dan berjalan dengan baik. Termasuk juga dengan sistem yang digunakan oleh protokol Lapak Asik, semua dikembangkan dan dikelola oleh internal BPJAMSOSTEK," kata Sumarjono.
Kemudahan yang ditawarkan melalui Lapak Asik bukan tanpa kekurangan, namun pihak BPJAMSOSTEK terus berkeinginan untuk selalu melampaui ekspektasi peserta dalam memberikan layanan. Jika peserta menemui kendala dalam mengajukan aplikasi melalui Lapak Asik, layanan One to Many sudah menjadi solusi untuk dapat mengakomodir kendala yang dialami peserta.
"Kami bahkan telah membuka layanan offline di Kantor-kantor Cabang dengan tetap berpedoman pada kebijakan PSBB. Layanan One to Many yang kami terapkan dinilai mampu memberikan layanan yang optimal dengan waktu yang efisien," imbuh Agus.
Layanan One to Many yang dimaksud Agus ini berupa layanan offline di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK menggunakan fasilitas video yang terhubung dengan petugas pelayanan dan mengakomodir 4-6 orang peserta dalam waktu yang bersamaan.
Sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan One to Many, BPJAMSOSTEK mengkonfirmasi terjadinya peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan.
Jika sebelumnya pada masa-masa normal jumlah peserta yang dilayani sebanyak 8 ribu orang, di era new normal pekerja yang dilayani rata-rata mencapai 15 ribu orang. Bahkan pada tanggal 2 Juli, sempat mencapai lebih dari 16.800 orang per hari di seluruh Indonesia.
Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan kapasitas baik dari infrastruktur TI maupun personil yang bertugas di bagian Customer Service.
Senada dengan peningkatan layanan, terhitung hingga Juni 2020, jumlah pengajuan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10% (yoy) dengan nominal mencapai Rp14,35 Triliun atau meningkat 16% (yoy).
Jika dilihat dari pengajuan klaim sepanjang bulan Juni 2020, terjadi lonjakan sebesar 131% atau sebanyak 287,5 ribu dengan nominal Rp3,51 Triliun, dimana jumlah tersebut meningkat 129% lebih besar dibanding pengajuan klaim JHT sepanjang bulan Juni tahun 2019 yaitu sebanyak 124,5 ribu pengajuan klaim JHT.
Melkiades selaku Wakil Ketua Komisi IX bersama dengan seluruh penanggap yang lain memberikan apresiasi atas langkah BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan selama masa pandemi melalui mekanisme Lapak Asik.
Secara spesifik Melki menekankan agar pihak BPJAMSOSTEK memperkuat mekanisme pelayanan baru ini dalam sebuah regulasi, sehingga menghasilkan keseragaman di seluruh kanal layanan BPJAMSOSTEK.
Senada dengan Melki, Laode Ida juga mengapresiasi dan telah membuktikan secara langsung kesuksesan pelayanan Lapak Asik di salah satu cabang BPJAMSOSTEK.
Dirinya beranggapan mekanisme ini patut ditiru oleh institusi lain karena mampu menyederhanakan birokrasi dan kinerja dapat terukur dengan baik. Namun untuk terus menjaga kualitas layanan, BPJAMSOSTEK harus terus memperhatikan indikator kepuasan pelanggan baik melalui survei maupun melalui percakapan di media sosial.
Haiyani Rumondang menanggapi pelayanan BPJAMSOSTEK yang sudah baik ini dengan apresiasi yang tinggi, namun BPJAMSOSTEK harus tetap memperhatikan tantangan-tantangan yang muncul nantinya dan tidak mengesampingkan kemudahan layanan pada program lainnya serta memberikan solusi atas keluhan peserta.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh 5.044 orang melalui aplikasi zoom dan disaksikan sebanyak 2.135 viewers pada kanal Youtube resmi BPJAMSOSTEK dan digelar selama 3 jam. Bagi para peserta yang berhasil registrasi dan mengikuti webinar nantinya juga akan diberikan e-Sertifikat dari BPJAMSOSTEK.
"Semoga kebaruan pelayanan di tengah pandemi yang kami terapkan ini dapat memberikan gambaran dan menjadi masukan institusi publik ataupun instansi lain dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dan tidak menjadikan kondisi pandemi ini sebagai halangan untuk tetap dapat berkontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Agus.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan layanan klaim sebelumnya melalui tatap muka langsung, namun kini BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim melalui online.
Menurutnya pemberlakuan layanan online sangat penting dilakukan dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi khususnya.
"Layanan pembayaran klaim melalui online itu, dengan cara peserta mengakses registrasi antrean online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id," kata Supriyatno.
Kemudian peserta setelah mendaftar paling lambat H-1 peserta bisa mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.
"Setelah diverifikasi petugas dan jika dokumen dinyatakan lengkap peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui email dan telepon," katanya menjelaskan.
Namun jika peserta tidak dapat mengunggah dokumen, maka peserta diminta datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.
Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.
Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.
"Semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK juga diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19," kata Supriyatno.
BPJamsostek dalam mengurangi interaksi langsung juga menempatkan dropbox di luar ruangan dan dokumen yang diterima akan disemprot desinfektan terlebih dahulu baru diterima petugas.
"Kita berharap cara ini bisa meminimalisir penyebaran COVID-19," katanya menambahkan.***
BPJAMSOSTEK gelar webinar bahas kebaruan layanan di era new normal
Jumat, 10 Juli 2020 15:06 WIB