Kabupaten Tanjung Jabung Timur (ANTARA) - Polres Tanjung Jabung Timur, ProvinsiJambi membuka layanan pengaduan terkait temuan tengkorak manusia beserta tulang bagian tubuh tanpa identitas di pantai Desa Sungai, Kecamatan Sadu, kabupaten setempat.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Edi Tasrif melalui rilis yang diterima di Jambi, Kamis, menyampaikan pihak kepolisian dari Penyelidik Satuan Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi dan masyarakat di luar wilayah tersebut menyampaikan pengaduan bilamana merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa waktu terakhir.
Masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan terpusat (Call center) di nomor layanan 110 atau dapat menghubungi ke kantor polisi terdekat.
Penemuan tengkorak dan tulang manusia utuh dan masih berbau menyengat itu, awalnya oleh seorang nelayan sedang mencari kepiting di pesisir pantai, Rabu (25/3), sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat ditemukan, jenazah tanpa identitas tersebut menggunakan baju kemeja lengan pajang berwarna abu-abu dengan lengannya berwarna ungu.
Tinggi kerangka manusia itu diperkirakan memiliki panjang 155 centimeter (Cm). Sementara itu jenis kelamin temuan tengkorak tidak dapat dikenali.
Lokasi penemuan diperkirakan berjarak 2 kilometer dari pusat pemukiman masyarakat Desa Sungai.
Saat ini, tengkorak manusia tanpa identitas telah dibawa ke RS Bhayangkara Kota Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan (Outopsi), guna mengetahui penyebab kematian.
"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali terkait penemuan sesosok tengkorak manusia "Mr. X" tersebut," tulis Kasi Humas.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026