Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebutkan 21 pegawai lembaga tersebut dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes usap (swab) yang dilakukan mulai 3 hingga 5 Agustus 2020.
"Tiga hari itu kami lakukan (tes usap) untuk 700-an pegawai. Nah, hasil pertama pada tanggal 3 Agustus ada tiga pegawai positif," kata Arief Budiman saat diskusi virtual bertajuk "Potensi Hilangnya Suara Rakyat akibat Pagebluk" di Jakarta, Kamis.
Pada tes usap hari kedua, terdapat sebanyak 12 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, kemudian pada hari ketiga (5/8) ada sebanyak 12 pegawai yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19 sehingga total ada 21 pegawai.
Baca juga: KPU dorong kampanye pilkada diisi sosialisasi COVID-19
Pegawai yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif COVID-19, kata dia, langsung ditindaklanjuti sebagaimana perintah atau rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Hasil tes tersebut ada yang disimpulkan positif tetapi noninfeksius. Artinya, sebetulnya dia sudah mengarah ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Akan tetapi, ada juga yang positif tetapi infeksius. Detail saya enggak hafal," katanya.
Meski hasil pemeriksaan noninfeksius, Arief tetap meminta pegawai yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Setelah itu, kata dia, akan dilakukan tes berikutnya untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar sembuh dari COVID-19.
Selain tes usap, KPU juga melakukan disinfeksi terhadap seluruh ruang perkantorannya, mulai lantai satu hingga empat, sehingga seluruh pegawai bekerja sistem work from home.
Baca juga: KPU: Masyarakat tak perlu takut datang ke TPS meski pandemi
Arief menceritakan temuan kasus pertama COVID-19 terhadap pegawai KPU sebenarnya sebelum simulasi pilkada serentak di Kantor KPU RI, 22 Juli lalu.
"Jadi, ini diawali kejadian 20 Juli sebelum KPU melakukan simulasi. Nah, pada tanggal 20 Juli itu ada salah satu tenaga ahli kami karena istrinya positif COVID-19, yang bersangkutan tidak ngantor," katanya.
Karena istrinya positif, kata dia, yang bersangkutan juga ikut tes yang hasilnya positif COVID-19. Namun, selama 3—4 hari itu memang sudah tidak berangkat ke kantor.
"Karena dia dinyatakan positif, saya langsung minta gedung kantor disterilisasi. Setelah dilakukan sterilisasi, seluruh pegawai dilakukan swab test, tidak lagi rapid karena sudah ada yang positif," katanya.
Baca juga: KPU Batam siapkan bilik khusus di TPS untuk pemilih yang demam
Hasil tes usap pertama yang dilakukan pada tanggal 22 juli itu ada tiga pegawai yang dinyatakan positif, kemudian mereka langsung melakukan isolasi mandiri.
"Hari ini, pada hari ke-14. Jadi, mestinya kalau tidak terjadi apa-apa tiga orang itu sudah dinyatakan sehat. Saya belum cek swab pascaisolasi mandiri seperti apa," katanya.
Selanjutnya, kata Arief, dilakukan tes usap lagi untuk 252 pegawai, dan sisanya mengikuti tes yang dilaksanakan selama 3 hari belakangan ini.
21 pegawai KPU dinyatakan positif COVID-19
Kamis, 6 Agustus 2020 22:49 WIB
......KPU melakukan disinfeksi terhadap seluruh ruang perkantorannya, mulai lantai satu hingga empat......