Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menggunakan dua alat untuk pelaksanaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 secara mandiri di daerah itu.
"Satu alat tes PCR sudah dipesan melalaui e-Katalog, dan satu lagi alat PCN di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi dapat di fungsikan untuk tes PCR COVID-19," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Dia menjelaskan alat PCN yang terdapat di Rumah Sakit Abdul Manap tersebut difungsikan untuk tes PCR di rumah sakit, di mana alat tersebut nantinya untuk keperluan pasien di rumah sakit tersebut, sedangkan alat PCR yang telah di pesan dan dalam proses pengiriman difungsikan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Jambi yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Saat ini pembangunan Labkesda Kota Jambi tersebut sudah mencapai 70 persen. Pada Desember 2020, Labkesda tersebut sudah dapat difungsikan.
Tes PCR yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jambi secara mandiri tersebut atas pertimbangan pasien COVID-19 yang terus bertambah.
Selain itu, saat ini pelaksanaan tes PCR secara mandiri di Provinsi Jambi cukup kewalahan melayani pengujian sampel sampel COVID-19 dari 11 kabupaten dan kota di daerah itu.
Tes PCR secara mandiri tersebut dapat dilaksanakan Kota Jambi berkat penghargaan dari pemerintah pusat atas inovasi penanganan COVID-19. Dari dana DED, pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp13,4 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Dana tersebut kita gunakan untuk pelaksanaan tes PCR COVID-19 di Kota Jambi, di mana dana tersebut digunakan untuk membangun gedung Labkesda, membeli alat kesehatan untuk tes PCR dan lainnya," kata Syarif Fasha.
Dari dana tersebut, Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan dana Rp6 miliar untuk membeli alat kesehatan, Rp4 miliar untuk pembangunan Labkesda tahap pertama. Selanjutnya, untuk pembangunan Labkesda tahap kedua dialokasikan dana sebesar Rp2 miliar.
Dengan pelaksanaan tes PCR COVID-19 secara mandiri tersebut ,diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien COVID-19 dan mempercepat upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Saat ini pasien yang menjalani tes usap atau tes PCR masih harus menunggu waktu sampai tujuh hari untuk mendapatkan hasilnya.
Ia mengatakan jika hasil tes usap cepat diketahui maka tindakan perawatan dan penanganan terhadap pasien COVID-19 tersebut akan lebih cepat dilaksanakan.
Kota Jambi menggunakan dua alat untuk tes PCR secara mandiri
Selasa, 3 November 2020 17:18 WIB