Jakarta (ANTARA) - Jangan sepelekan aktivtias memindahkan kendaraan angkutan berukuran sedang dengan memercayakan kepada mereka yang belum paham berkendara.
Seorang kernet truk nomor polisi B 9783 BDC, Surya (45) menyebabkan seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Lim Cui (65) di Jalan Kebon Kacang 9, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tewas di tempat kejadian perkara (TKP) karena tertabrak kendaraan itu.
"Itu kernetnya mau pindahkan kendaraan, katanya kaki tak sengaja injak gas sehingga menabrak korban. Lokasinya memang turunan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Lilik menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pukul 09.00 WIB dan berawal dari Surya yang ingin memindahkan kendaraannya karena toko layanan ekspedisi di lokasi tempat ia memarkir truk, segera buka.
Pada saat yang bersamaan, korban Lim Cui tengah sarapan lontong sayur di lokasi yang tidak jauh dari tempat parkir truk.
Lilik menjelaskan korban tewas di tempat, sedangkan pedagang lontong sayur yang juga menjadi korban, hanya mengalami luka ringan.
Pedagang lontong sayur yang masih belum diketahui identitasnya tersebut sudah dilarikan ke RS Pelni untuk diperiksa lebih lanjut.
Oleh karena itu, Kepolisian telah menetapkan sang kernet, Surya, menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 360 Ayat 1 dan 2 KUHP.
"Kernet truk ekspedisi kita sudah tetapkan tersangka. Kita kenakan pasal 360 ayat 2 dan 2 dengan ancaman kurungan penjara maksimal hingga 5 tahun," kata dia.