Jambi (ANTARA) - Melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 440/KEP.GUB/DISKES-4.2/2021 Pemerintah Provinsi Jambi menambah jumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dari 16 rumah sakit menjadi 25 rumah sakit.
"Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19," kata Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di Jambi, Rabu.
Penambahan rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
25 rumah sakit rujukan pasien COVID-19 tersebut tersebar di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Diantaranya RSUD H Abdul Manap Kota Jambi, RSUD Daud Arief Tanjab Barat, RSUD Hanafie Kabupaten Bungo dan RSUD H Abdoel Madjied Batoe Batanghari.
Selanjutnya RSUD H A Thalib Kabupaten Kerinci, RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun, RS Siloam Kota Jambi, RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi dan RSUD Sultan Thaah Saefuddin Tebo.
Kemudian, RSUD Kolonel Abunjani Kabupaten Merangin, RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur, RS Bhayangkara Kota Jambi, RS Royal Prima Kota JAmbi, RS TK IV Dr Bratanata/DKT Kota Jambi, RS Baiturahim Kota Jambi. Dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, RS ST Theresia Kota Jambi, RSI Arafah Kota Jambi, RS Kambang Kota Jambi, RS Mitra Kota Jambi.
Selanjutnya RSUD H Abdurrahman Sayoeti Kota Jambi, RSUD Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, RSUD Sungai Bahar Muaro Jambi, RSUD Surya Khairudin Tanjung Jabung Barat dan RS Mitra Medika Kabupaten Batanghari.
Selain itu Satgas COVID-19 Provinsi Jambi juga menambah rumah isolasi untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.
"Pemerintah Provinsi Jambi terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mempersiapkan tempat isolasi dengan baik," kata Abdullah Sani.
Dia meninjau Asrama Haji Provinsi Jambi untuk dijadikan rumah isolasi bagi pasien COVID-19. Di Asrama Haji tersebut tersedia 104 kamar yang dapat menampung 208 orang pasien COVID-19.
Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris juga telah meninjau Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi yang juga akan di jadikan sebagai rumah isolasi. Di gedung tersebut tersedia 100 kamar untuk pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri.
Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan rumah-rumah isolasi tersebut untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Jambi. Dengan menjalani isolasi secara mandiri di rumah isolasi, pasien-pasien COVID-19 di daerah itu dapat di pantau aktivitasnya oleh petugas kesehatan.*
Provinsi Jambi menambah rumah sakit rujukan pasien COVID-19
Kamis, 5 Agustus 2021 1:09 WIB