Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) dalam Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Anugerah tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19 dan 95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tony Harjono.
Baca juga: Presiden: Keberhasilan tangani COVID-19 tak terlepas peran besar TNI
"Sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Tony membacakan Keputusan Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan pergeseran kebijakan pertahanan
Baca juga: Presiden Jokowi minta TNI selalu aktif hadapi beragam spektrum ancaman
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 September 2021.
Tiga prajurit yang mendapat tanda kehormatan itu adalah
- Kolonel Infanteri Anwar, NRP 11950043691072, Wadan Pisdiklatpassus Kopassus, dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
- Kapten Laut (Teknik) Rohani Sapporo Noor, NRP 20549P. Wadanden 6 Sat Kopaska Koarmada 1, dianugerahi Bintang Jalasena Nararya.
- Sersan Kepala Wawan Agus Setiawan, NRP 519941, Bintara Pamvit Pom Lanud Husein Sastranegara, dianugerahi Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya.
"Atas nama rakyat, bangsa, dan negara saya menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-76 Tentara Nasional Indonesia," ucap Presiden Jokowi.