Jambi (ANTARA) - Seorang kontraktor di Jambi mengakui menyentorkan uang kepada tersangka Apif Firmansyah yang tersandung kasus uang ketok palu pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2017.
Hal ini disampaikan saksi Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis.
Penyidik KPK pada kali ini memeriksa lima orang saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan tersebut terkait uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 gedung Mapolda Jambi.
Dari pantauan dilokasi ada lima orang saksi yang memenuhi undangan Penyidik KPK, seperti Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang yang diperiksa kurang lebih satu jam lebih.
Saksi Andi keluar dari ruang penyidik KPK sekira pukul 14.00 WIB, Andi tampak menggunakan kaos berwarna abu abu dan menggunakan celana panjang coklat.
Usai diperiksa KPK, Andi mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah yang diakui tersangka untuk keperluannya.
Ditanya apakah setelah memberikan uang tersebut kepada Apif mendapatkan proyek, Andi mengaku sudah terlebih dahulu mendapatkan proyek.
"Kita sudah terlebih dulu dapat proyek nya dan baru memberikan uang kepada Apif Firmansyah kurang lebih sebesar Rp200 juta," kata Andi Putra Wijaya.
Selain Andi, tampak juga hadir memenuhi panggilan penyidik KPK yakni Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada. Dirinya mengaku diperiksa terkait Apif Firmansyah.
Untuk diketahui, selain dua orang tersebut penyidik KPK juga memanggil saksi saksi lainnya, seperti
Ipal Gusti Ependi yang juga menjabat sebagai Direktur PT Air Tenang, Muhammad Isroni Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 dan terakhir Agus selaku Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara itu mantan anggota dewan Isroni mengakui tidak kenal sama tersangka Apif dan tidak ada pertanyaan dari KPK
Kontraktor serahkan uang ke tersangka korupsi pengesahan APBD Jambi
Kamis, 17 Februari 2022 14:27 WIB