Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Hamdan Zoelva mengatakan bahwa peringatan mengenai Hari Lahir Pancasila penting untuk terus mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai dasar filosofi bangsa yang menjadi pemandu perjalanan negara.
Baca juga: BPIP apresiasi gerakan kebangsaan mengumandangkan Mars Pancasila
Melalui paparannya, Hamdan mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk memahami Pancasila tidak terbatas pada sila-sila yang tertulis. Ia mengajak masyarakat untuk memahami dan mendalami Pancasila melalui proses yang telah berlangsung, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.
Adapun proses yang ia maksud adalah perdebatan dan diskusi alot panitia Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) ketika merumuskan dasar negara, kehadiran dan penegasan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai pidato Presiden Soekarno pada masa Orde Lama, sampai akhirnya Undang-Undang Dasar diberlakukan kembali pada 5 Juli 1959.
“Kalau kita membaca perdebatan 1958 atau 1957 sampai 1959 itu, banyak yang mengatakan bahwa Pancasila itu adalah ungkapan verbal yang bisa diisi dengan apa saja, karena itu kita harus mendalami isi Pancasila dari perjalanan pergerakan bangsa Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Pancasila dalam sudut pandang seni dan budaya dijadikan topik diskusi
Lebih lanjut, perjalanan Pancasila selama masa Orde Baru hingga mencapai masa Reformasi juga harus menjadi catatan bagi masyarakat dalam memahami nilai-nilai Pancasila.
“Jadi, materi Pancasila itu harus dilihat di rangkaian utuh seluruh proses itu,” tutur Hamdan.
Bagi Hamdan, melihat kembali bagaimana keberadaan Pancasila sepanjang pergerakan bangsa Indonesia dapat membantu masyarakat untuk memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam kelima sila, sebagaimana para pendiri bangsa memaknai masing-masing butir tersebut di dalam perdebatan maupun pidato mereka.
Baca juga: Diaspora: Pancasila beri jati diri warga negara Indonesia