Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan momentum dan hasil Presidensi G20 Indonesia dapat mendorong pasar tenaga kerja inklusif, salah satunya dengan dunia usaha semakin meningkatkan penempatan tenaga kerja disabilitas.
Dalam Presidensi G20 Indonesia di bidang ketenagakerjaan pada tahun ini telah menghasilkan "Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities".
Dengan adanya rencana aksi itu, kata Menaker, maka Indonesia harus mempercepat pemantauan prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja yang inklusif.
Prinsip-prinsip itu seperti mempromosikan pekerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan agenda SDGs, memberikan pelatihan dan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja, meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas di pasar kerja dan memberi peluang kewirausahaan.
Arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia sendiri telah dilakukan secara inklusif salah satunya seperti yang tertuang di UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Saya berharap dengan momentum dan adanya komitmen dari hasil Presidensi G20 Indonesia, maka ke depannya kita terus mengintensifkan berbagai langkah, mengimplementasikan Unit Layanan Disabilitas" katanya.
Diharapkan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD terus meningkatkan penempatan tenaga kerja disabilitas dan adanya pelaporan dari hasil penempatan itu kepada dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah masing-masing, demikian Ida Fauziyah.