Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM berperan penting dalam meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menciptakan peluang untuk membuat kemajuan di kawasan ASEAN.
Selain itu, UMKM turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja dengan menyerap sekitar 85 persen sampai 97 persen tenaga kerja di kawasan.
Maka dari itu, ia mengatakan kolaborasi yang kuat di antara negara-negara anggota ASEAN serta menciptakan kerangka kerja yang sehat dan kuat akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi pembuat kebijakan tetapi juga bagi UMKM.
Selain kejelasan jalur bagi UMKM, sangat penting untuk memiliki prinsip prasyarat agar kerangka kerja dapat mengelola ekosistem digital yang bermanfaat, dapat diakses, serta terjangkau. Tetapi pada saat yang sama juga dapat mengamankan dan memberikan manfaat optimal, terutama pada perlindungan data untuk UMKM di ASEAN.
Sri Mulyani membeberkan kerangka kerja dimaksud yakni pertama, pertukaran informasi yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk memungkinkan ekosistem ekonomi digital di negara-negara ASEAN, memungkinkan UMKM menjadi digital dan mendapatkan akses keuangan, serta memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan pedagang di ASEAN.
Pasalnya, akses pasar dan modalitas bisnis baru pasti akan meningkatkan jangkauan UMKM serta memungkinkan mereka untuk mempromosikan dan menjual produk di luar batas tradisional UMKM. Untuk mengembangkan kerangka komprehensif ini, prinsip prasyarat yang diperlukan yakni menyediakan infrastruktur publik digital.
"Penting bagi pemerintah di negara-negara ASEAN untuk berinvestasi dalam infrastruktur digital," tambahnya.
Selanjutnya, sambung dia, kerangka kerja kedua yaitu pusat data yang menghimpun penyampaian kebijakan penting yang mampu menyediakan secara terstruktur sekaligus mengelola data tersebut.
Data dapat digunakan secara terstruktur dan dibangun untuk menginformasikan pembuat kebijakan ASEAN dalam mengatasi berbagai isu lintas negara atau isu dan kebijakan terkait lainnya.
Terakhir, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan perlindungan keamanan partisipasi UMKM dalam ekosistem digital merupakan kerangka kerja ketiga.
Hal tersebut mencakup penerapan prinsip perlindungan konsumen, memberikan standar akuntabilitas terkait pelatihan uji tuntas dan pemantauan UMKM yang bergabung dalam rantai pasok melalui platform tersebut, serta memastikan klausul keamanan untuk UMKM di tingkat kesepakatan antara pelanggan dan platform.