Mensos Risma kepada ayah korban, ST (58), meminta keluarga agar bersedia diboyong ke unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos di Surakarta, untuk penanganan lebih intensif psikologis, dan penguatan mental untuk mengatasi trauma.
"Nanti Bapak dan anak-anak tinggal di Sentra Terpadu “Soeharso” Solo. Di sana, anak-anak akan didampingi psikolog, psikiater, dan profesi lainnya untuk pemulihan trauma, agar tumbuh lagi rasa percaya dirinya, kembali bersemangat," kata Mensos dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Senin.
Kemensos memberikan dukungan psikologis, perlindungan, dan bantuan yang mereka butuhkan. Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap para korban dapat pulih secara fisik dan mental, serta mendapatkan keadilan.
Selama tujuh tahun terakhir kedua korban telah ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. ST bekerja di Kalimantan sedang ibunya menjadi Tenaga Kerja Wanita di Luar Negeri (TKW). Kedua anaknya dititipkan kepada AR (68), tetangga yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap dua kakak beradik itu.
Mengetahui ibu korban menjadi TKW, Mensos berharap agar ibunya bisa pulang ke Indonesia untuk lebih dekat dan memberikan perhatian kepada anaknya.
“Kami akan bantu semuanya, termasuk memulangkan ibunya dari luar negeri. Yang terpenting anak-anak. Ke depan saya ingin bapak ibu berkumpul dengan anak-anak. Tetapi anak-anak harus pulih dulu kondisi mentalnya," ungkap Mensos Risma kepada ayah korban.
Karena bagi Mensos terpenting adalah orangtua bisa berkumpul dan merawat anak-anaknya.
Pada kesempatan ini, Mensos Risma memberikan bantuan Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa perlengkapan sekolah, pakaian, tambahan nutrisi, penggantian biaya sekolah (pencabutan pindah sekolah) senilai Rp17.500.000. Bantuan tersebut merupakan bantuan awal dan masih akan diberikan bantuan lain yang dibutuhkan.
ST selaku ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Mensos Risma, yang telah mendukung dan memberikan bantuan kepada anak-anaknya.
“Terima kasih Ibu Menteri, yang telah mendukung keluarga saya sampai kayak gini. Terima kasih bantuannya. Saya tidak bisa membalas apa-apa yang Maha Kuasalah yang membalas nanti kepada Ibu Menteri,” katanya.
Sebelumnya korban telah mendapat bantuan dari Sentra Terpadu “Kartini” di Temanggung. UPT Kemensos ini melakukan pendampingan meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, psikolog melakukan terapi psikososial, edukasi, hypnoterapi dan relaksasi untuk mengurangi stres atau tekanan dan ketegangan pada diri korban, serta koordinasi dengan stakeholder terkait seperti polres dan kejaksaan setempat.
Sentra Terpadu Kartini segera menindaklanjuti arahan Mensos membawa korban dan keluarga menjalani rehabilitasi sosial, pemulihan kondisi psikologis di Sentra Soeharso dari rumah korban. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana dan pejabat terkait.