Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp5,2 triliun hingga 31 Agustus 2023.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani di Jambi, Rabu, mengatakan realisasi pendapatan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 9,05 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2022.
"Peningkatan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari pendapatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Masuk," katanya.
Tercatat bahwa realisasi penerimaan PPN mengalami pertumbuhan sebesar 31,06 persen, PBB sebesar 72,32 persen dan Bea Masuk sebesar 128,23 persen. '
Hingga akhir Agustus 2023, penerimaan PPN dalam negeri masih menjadi kontributor utama dalam penerimaan pajak dalam negeri yaitu sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 51,08 persen dari total pajak secara netto.
Dari sisi perpajakan internasional sampai dengan 31 Agustus 2023, Bea Masuk (BM) terealisasi sebesar Rp11,88 miliar atau sebesar 148,32% dari target dengan Bea Keluar (BK) terealisasi sebesar Rp136,73 miliar atau sebesar 110,23 persen.
BM mengalami kenaikan sangat signifikan sebesar 128,23 persen (year to date) pada periode Agustus 2023 disebabkan oleh adanya pelunasan terkait fasilitas vouritslagh yang akan jatuh tempo.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp571,54 miliar atau tumbuh 29,18 persen dari realisasi tahun 2022. Salah satu penunjang pertumbuhan PNBP ini berasal dari PNBP BLU.
Jika dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, PNBP BLU menunjukkan kenaikan sebesar Rp40,78 miliar (91,5 persen ) yoy dengan realisasi tertingginya terdapat pada pendapatan jasa pelayanan pendidikan sebesar Rp59,5 miliar dan pendapatan jasa pelayanan rumah sakit sebesar Rp24,5 miliar.