Jakarta (ANTARA) - Digitalisasi sektor kesehatan disebut dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan kekurangan dokter spesialis di sejumlah daerah di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani 227 juta jiwa dengan target rasio 0,28 per 1.000 penduduk pada 2025.
Menurut Eko melalui digitalisasi sektor kesehatan daerah yang tidak memiliki dokter spesialis bisa berkonsultasi dengan daerah lain yang memiliki dokter spesialis dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital.
"Karena sudah Telekomsat, boleh jadi ini bisa menjadi solusi, tinggal nanti aturan main dan sisi hukumnya didiskusikan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, digitalisasi sektor kesehatan juga akan sangat membantu daerah-daerah yang mutu pelayannanya belum merata, mengingat saat ini terdapat 171 kecamatan tidak memiliki puskesmas dan banyak kabupaten kota yang belum memiliki rumah sakit.
"Misalnya daerah tersebut adanya dokter praktek mandiri yang sudah menggunakan rekam medik elektronik dan sudah ada fasilitas seperti Telekomsat nah itu bisa kita lakukan supaya masyarakat bisa mengakses," kata Eko.
Digitalisasi di sektor kesehatan tersebut menjadi satu dari enam pilar transformasi kesehatan yang di atur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).