Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (30/10) pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.135.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga turun Rp1.000 menjadi Rp1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (28/10) dan Minggu (29/10) senilai Rp1.027.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp617.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.135.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.210.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.290.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.450.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.845.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.987.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp107.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp269.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp537.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.075.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.