Jakarta (ANTARA) - Psikolog Anak Universitas Padjajaran Fitrian Hararti menyebut pola asuh buruk menjadi salah satu penyebab terjadinya perundungan terhadap anak, yang beberapa waktu belakangan mulai marak.
Salah satu contoh perundungan yang dilakukan orang tua adalah membanding-bandingkan kemampuan anak dengan orang lain. Terlebih lagi apabila orang tua melontarkan komentar merendahkan untuk mendorong atau memotivasi anak.
"Misalnya 'kamu itu masa enggak bisa sih, si itu aja sudah bisa, ih cengeng gitu aja nangis.' Padahal setiap anak itu unik dan memiliki kemampuan yang berbeda-beda," ujar Fitrian.
Menurutnya ketika di dalam rumah orang tua sudah terbiasa melakukan perundungan maka anak terancam menjadi korban dari tindakan serupa di luar rumah karena kurang kepercayaan diri.
Bahkan, ancaman yang lebih besar adalah anak meniru tindakan orang tuanya dan melakukan perundungan di luar rumah.
"Anak adalah peniru ulung dan orang tua adalah modelnya, jadi jangan berharap punya anak yang baik berakhlak mulia dan cerdas kalau orang tuanya sendiri tidak cerdas mendidik anak," katanya.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Berdasarkan Indeks Perlindungan Anak, Indonesia menargetkan menekan persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak menjadi 3,47 persen pada 2024 setelah 3,64 persen pada 2020 dan 3,73 persen pada 2018.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah menetapkan indikator persentase balita dengan pengasuhan tidak layak.
Kementerian PPPA memiliki penguatan 257 layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga yang dilakukan oleh konselor dan psikolog.
Layanan tersebut diberikan guna melakukan perubahan perilaku orangtua agar bisa memberikan pengasuhan positif tanpa kekerasan sekaligus untuk memperkuat ketahanan keluarga, juga mendukung pencegahan anak dari kekerasan dan penelantaran.