Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan kepada semua pihak terkait agar memiliki kesiapan dalam menangani kesehatan petugas pemilu ataupun masyarakat selama masa pemungutan dan penghitungan suara.
"Jangan semua unsur yang menangani persoalan ini tidak aware. Jangan karena keteledoran, nantinya memunculkan korban yang besar," tegas Moeldoko saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Monitoring Surat Edaran Bersama (SEB) Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk tim pemantau dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.
Tim yang terdiri atas 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tanggal 20 November 2023.
Moeldoko menyebut saat ini sudah ada lebih dari 2,5 juta petugas pemilu yang melakukan skrining kesehatan secara daring.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 240.000 orang atau 9,59 persen petugas memiliki risiko penyakit, dan lebih dari 2,1 juta orang atau 84,68 persen merupakan peserta aktif JKN.
"Dari data ini, kita bisa mendapatkan pemetaan risiko kesehatan yang cukup baik. Ini tidak terlepas adanya kerja keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di 15.000 klinik, 10.000 puskesmas, 3.000 rumah sakit, dan 13.000 tenaga kesehatan cadangan yang bersiaga untuk memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.
"Ini fondasi yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa negara secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas pemilu," katanya.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI 2013—2015 ini juga mendorong semua unsur untuk memaksimalkan sistem Lapor Cepat Temu Tepat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Sistem ini diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau call center 119.
"Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan ini juga penting untuk diperkuat," ujarnya.