Jambi (ANTARA) - Universitas Jambi (Unja) melaksanakan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja di lingkungan universitas tersebut tahun 2024 untuk mewujudkan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Rektor Unja Prof Helmi di Jambi, Minggu (31/3) mengatakan untuk dapat menjalankan kontrak kinerja dengan prinsip kehati-hatian dan tidak merugikan lembaga.
“Melalui kontrak kinerja ini mari kita bersama-sama untuk menjaga dan menjalankan dengan prinsip kehati-hatian dalam mencapainya dengan tidak merugikan diri sendiri dan lembaga,” kata Helmi.
Penandatangan perjanjian kontrak kinerja ini ditujukan kepada seluruh pimpinan yang ada di lingkup Unja, seperti para Dekan atau Wakil Dekan yang mewakili, Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta Ketua Badan Pengelola Usaha (BPU).
Selain itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi juga turut melaksanakan penandatangan kontrak kinerja tersebut.
Rektor juga berharap agar semua pimpinan di lingkup Unja senantiasa diberikan kemudahan dalam melaksanakan program kerjanya.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran serta kemudahan dalam melaksanakan program-program kerja ke depan,” kata Rektor.