Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, kembali meroket sebesar Rp21.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.433.000 per gram, yang merupakan rekor tertinggi.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.412.000 per gram pada Rabu (31/7/2024).
Adapun rekor tertinggi yang tercatat sebelumnya, yakni Rp1.427.000 per gram pada Kamis (18/7/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.284.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
Harga emas 0,5 gram: Rp766.500
Harga emas 1 gram: Rp1.433.000
Harga emas 2 gram: Rp2.806.000
Harga emas 3 gram: Rp4.184.000
Harga emas 5 gram: Rp6.940.000
Harga emas 10 gram: Rp13.825.000
Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.