Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional.
Tito juga menyebut sistem pemerintahan semi-desentralisasi, memberikan pemda kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.
"Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” kata Tito pada Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa.
Tito mengatakan, Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia mengapresiasi Bappenas dan pihak terkait yang telah menyusun dokumen tersebut.
“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L (Kementerian/Lembaga), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. Hal ini antara lain dilakukan dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi lahan pertanian. Pengalihan itu dinilai lebih mampu membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah berikutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya.
“Mendagri ditunjuk dengan Perpres (Peraturan Presiden) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” kata Tito.
Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.
Mendagri mengatakan, digitalisasi juga akan menjadi fondasi penting bagi penerapan e-government nasional yang berbasis data kependudukan.
Ia mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.
“Kami sudah siap kalau mau digabung menjadi platform utama untuk e-government,” tegasnya.
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asian Productivity Organization Indra Pradana Singawinata, serta pejabat terkait lainnya.
