Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi perkuat strategi kapasitas pengamanan penyimpanan data dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi, kabupaten dan kota sebagai upaya menyelaraskan transformasi digital di daerah.
"Sangat dibutuhkan sistem, cara, dan teknis penyimpanan data, agar benar-benar aman secara berkesinambungan," kata Gubernur Jambi Al Haris, di Jambi, Senin.
Menurut gubernur, penyimpanan data yang benar menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah maupun pembangunan nasional.
Justru itu, penyimpanan dan pengamanan data sangat penting terutama bagi instansi pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik, dalam upaya untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
Pengelolaan data, kata dia, harus memiliki mekanisme dan cara penyimpanan yang kredibel, untuk jangka panjang.
Ia menilai, saat ini pergerakan dunia teknologi digital semakin cepat, oleh sebab itu semua daerah harus menyamakan persepsi dan juga pandangannya terhadap dunia digital.
Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi bagian tak terpisahkan dari salah satu misi pembangunan, memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan demokratis untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah, dengan sasaran, mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
"Karena target pemerintah pusat jelas bahwa SPBE kita ke depan harus meningkat, nilai kita masih cukup rendah, maka dari itu tentu rakor teknis ini penting. Supaya nanti semua daerah punya data yang terintegrasi, terkoneksi, efektif dan juga pengamanannya juga terjamin dengan baik," jelas Al Haris.
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, mengatakan rapat koordinasi teknis bidang komunikasi dan informatika bertujuan mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan secara nasional, serta pengamanan data di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Bertujuan menyamakan persepsi penerapan transformasi digital, rencana aksi layanan digital lokal dan nasional, termasuk upaya peningkatan tata kelola informasi menuju layanan transformasi aman berbasis digital.
"Menyelaraskan kebijakan dan strategi dalam percepatan transformasi digital di daerah serta mendorong keterpaduan layanan digital nasional di seluruh kabupaten kota, serta meningkatkan kapasitas dan kesiapan daerah dalam pengelolaan, penyimpanan, serta pengamanan data," kata Ariansyah.
