Jambi (ANTARA) - Tim Dosen Jurusan Teknologi Pertanian Universitas Jambi (Unja) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan kepada Kelompok Tani Suka Maju di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi untuk pengurusan legalitas produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) dan sertifikasi halal.
"Kali ini tim sedang mengurus legalitas dari produk minuman olahan “Rumah Rimpang” di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," kata Ketua Tim Dosen Jurunsan Teknologi Pertanian Unja Dewi Fortuna di Jambi, Kamis.
Kegiatan itu menghadirkan Kepala BPOM Jambi Musthofa Anwari yang memberikan arahan langsung terkait dengan proses pengurusan SPP-IRT dan sertifikasi halal.
Ia menjelaskan pendampingan ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal berbasis rimpang.
“Melalui kegiatan ini produk-produk 'Rumah Rimpang' dapat memenuhi standar keamanan dan legalitas yang berlaku, memperluas jangkauan pemasaran, dan meningkatkan daya saing produk lokal berbasis potensi rimpang daerah," katanya.
Kegiatan ini juga menjadi rintisan bagi kerja sama antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan produk unggulan daerah.
Kepala BPOM Jambi Musthofa Anwari berharap, para mahasiswa KKN-T Unja dapat membantu dan mendampingi proses penerbitan nomor izin edar produk "Rumah Rimpang".
“Apresiasi atas kepatuhan dan ketaatan dalam mengikuti peraturan pengawasan obat dan makanan terkait perizinan. Saya juga berharap mahasiswa dapat membantu atau mendampingi sampai nomor izin edar diterbitkan. Kami, Badan POM, akan selalu mendampingi bapak dan ibu terkait proses izin edar,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan dan pengolahan produk botanikal kitsaju dan wedjangku bersama kelompok Tani Suka Maju serta pendampingan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), hingga diterbitkan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB).
Dokumen ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM. Dengan adanya kegiatan pengabdian ini, produk minuman olahan “Rumah Rimpang” dari Kelompok Tani “Bersama Suka Maju” di Mestong, Muaro Jambi, kini memiliki fondasi untuk mendapatkan legalitas dan jaminan keamanan pangan melalui pendampingan pengurusan SPP-IRT dan sertifikasi halal.
Pewarta: Nanang MairiadiEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026