Kota Jambi (ANTARA) - Akademisi Universitas Jambi (Unja) Dr. Tedjo Sukmono dorong pemerintah daerah susun peraturan daerah penetapan zona hijau sungai Batanghari sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kepunahan habibat ikan.
"Dengan maraknya tekanan sungai Batanghari hari ini dari berbagai persoalan, perlu membuat satu kebijakan melibatkan pemangku kepentingan. Karena sungai itu sebagai sumber kehidupan ekosistem, kebutuhan air bersih (PDAM)," kata ahli Biologi Unja itu di Jambi, Selasa.
Tedjo mendorong pemerintah membentuk suatu perjanjian gabungan (konsorsium) atau forum sejenis melibatkan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) membuat kesepakatan penetapan lahan untuk kebutuhan vegetasi (zona hijau).
Langkah itu dinilai penting, kata dia, guna menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran sungai Batanghari, sekaligus upaya pengembangan habitat didalamnya.
"Sehingga apabila kabupaten/kota memiliki zona hijau sehingga menjadi kesempatan habitat ikan pulih secara alami," tambah Tedjo.
Menurut dia, perlu kemauan dan keseriusan pemangku kebijakan mendukung program pemulihan sungai. Termasuk aturan hukum berupa peraturan daerah (Perda), Surat Keputusan (SK) gubernur yang mengikat sebagai aturan main.
Berdasarkan pengambilan contoh (sampling), kata peneliti itu, bahwa jenis ikan di sepanjang aliran sungai dalam beberapa tahun terakhir sulit ditemukan.
Termasuk jenis ikan populer seperti botia (Cromobotia macracanthus) dan ilan tirusan (Otolithoides pama) sudah jarang ditemuak. Itu menjadi indikasi ikan yang populer di sungai Batanghari mulai punah.
Indikasi itu disinyalir akibat kondisi sungai kian tercemar dan kotor, sehingga mempengaruhi perkembangan habitat ikan populer Jambi.
"Kalau kita membahas sungai akan melibatkan banyak pihak, bagaimana membuat area konservasi kita optimalkan pengembangan habitat ikan. Ikan yang dulu populer sudah menghilang, itu indikasi bahwa kondisi sungai kita pengaruh," tutup Tedjo.
