Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memberikan edukasi bidang keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna melindungi mereka dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.
"Literasi keuangan yang masih rendah menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pelaku UMKM mudah terjerat pinjaman berbunga tinggi dari lembaga keuangan tidak resmi," kata Wali Kota Jambi Maulana usai membuka sosialisasi Upscaling dan Produk Matching Program Banharkat Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu.
Ia menilai edukasi keuangan penting untuk memperkuat kemandirian dan keberlanjutan usaha masyarakat.
"Kita harus meningkatkan edukasi bidang keuangan agar pelaku UMKM terhindar dari praktik pinjol ilegal," katanya.
Pemerintah setempat juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan akses pembiayaan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Salah satu skema yang ditawarkan adalah Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), yang menggunakan sistem pembiayaan berbasis bagi hasil rendah sehingga tidak memberatkan pelaku usaha.
"Program Banharkat terus digalakkan serta diakselerasi lebih kuat pada tahun depan karena skema bagi hasilnya yang sangat rendah. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus mempercepat perkembangan UMKM," kata dia.
Menurut dia, realisasi Program Banharkat pada tahun berjalan masih belum maksimal yang disebabkan berbagai kendala, seperti kondisi sebagian warga yang masih terbebani pinjaman online dan persoalan lain.
Maulana mengatakan sebanyak 881 pelaku UMKM telah mendaftar dalam Program Banharkat. Dari jumlah itu, 339 UMKM masuk tahap prospek, sementara 18 UMKM telah menerima pencairan dana dengan total nilai mencapai Rp330 juta.
Pemkot Jambi menegaskan ketersediaan anggaran untuk Program Banharkat masih cukup besar dan akan terus dilanjutkan secara kolaboratif, guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Pewarta: Agus Suprayitno/Melli AndaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026