Jambi (ANTARA) - Jajaran Pejabat Fungsional Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mengikuti sosialisasi arah program strategis Kekayaan Intelektual (KI) 2026 secara daring guna memperkuat layanan dan kinerja di daerah, Rabu (25/02).
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan wilayah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual serta optimalisasi pendampingan pendaftaran KI.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, sebagai narasumber menekankan bahwa program strategis KI harus diimplementasikan secara terukur agar berdampak langsung bagi ekonomi daerah.
"Peran pejabat fungsional KI sangat krusial dalam mendorong peningkatan permohonan, memperluas edukasi, serta memastikan kekayaan intelektual menjadi instrumen penguatan ekonomi berbasis inovasi," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan berbagai strategi penguatan, termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga komunitas kreatif. Fokus utama diarahkan pada pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan melalui inovasi dan kreativitas.
Selain penguatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran pejabat fungsional dalam memberikan layanan yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan mampu mempercepat akselerasi permohonan KI dan memastikan pelindungan hukum bagi para inovator serta pelaku usaha di Provinsi Jambi selaras dengan target nasional 2026.
Pewarta: Rilis/Melli AndaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026