Jakarta (ANTARA) - Ekonom menilai pemerintah perlu mengantisipasi potensi peningkatan subsidi energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dapat memberi tekanan terhadap APBN jika tidak diimbangi penyesuaian kebijakan anggaran.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan sektor yang pertama kali terdampak dari kenaikan harga minyak dunia adalah subsidi energi pemerintah.

"Semuanya sebetulnya akan terdampak, tapi memang yang paling terdampak secara langsung pertama kali adalah di antaranya subsidi energi," kata Faisal kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan subsidi energi sangat bergantung pada asumsi harga minyak dalam APBN yang berada di kisaran 70 dolar AS per barel.

Ketika realisasi harga minyak melampaui asumsi tersebut, kebutuhan subsidi energi pemerintah akan meningkat.

"Subsidi energi itu bergantung pada asumsi makro APBN sekitar 70 dolar AS per barel. Sekarang kalau kita lihat rata-ratanya sudah di atas 80 dolar AS per barel," ujarnya.

Menurut Faisal, dengan asumsi kurs sekitar Rp17.000 per dolar AS dan harga minyak berada pada kisaran 80-90 dolar AS per barel, tambahan kebutuhan subsidi energi dapat meningkat signifikan.

"Potensi peningkatan subsidi bisa di atas Rp100 triliun," tuturnya.

Ia mengatakan peningkatan belanja subsidi tersebut berpotensi memperlebar defisit APBN apabila tidak diimbangi dengan realokasi atau refocusing anggaran.

Faisal menambahkan pelebaran defisit fiskal juga berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia serta penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek ekonomi nasional.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga menilai kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan tekanan terhadap belanja negara melalui subsidi energi.

Bhima mengatakan simulasi yang dilakukan lembaganya menunjukkan jika harga minyak bertahan pada kisaran 90-100 dolar AS per barel, maka tambahan kebutuhan subsidi energi dapat mencapai Rp126 triliun hingga Rp130 triliun.

Dengan demikian, maka total tambahan beban belanja pemerintah termasuk subsidi dapat mencapai sekitar Rp309 triliun.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp204 triliun apabila tidak diimbangi dengan penyesuaian kebijakan anggaran.

"Defisit tambahan Rp204 triliun membuat proyeksi defisit APBN bisa melebar ke Rp866 triliun sampai akhir tahun 2026. Ini setara 3,4 persen produk domestik bruto PDB," jelasnya.

Bhima menilai pemerintah dapat mengantisipasi tekanan tersebut melalui realokasi anggaran untuk menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.

"Solusi untuk saat ini bisa dengan menggeser realokasi anggaran yang sekiranya belum prioritas ke tambahan subsidi energi," ucap dia.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi dampak konflik geopolitik terhadap perekonomian nasional, termasuk potensi kenaikan harga minyak dunia.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa dalam skenario terburuk dengan harga minyak mentah dunia mencapai 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah Rp17.500 per dolar AS, maka defisit APBN dapat meningkat hingga menjadi 4,06 persen terhadap PDB.



Pewarta: Aria Ananda
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026