Kota Jambi (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup(LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta komitmen daerah mempercepat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Jambi raya.

Penegasan itu disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pemkab Muaro Jambi, sebagai solusi konkret dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan secara berkelanjutan.

“Sesuai instruksi Pak Presiden, pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada TPA. Kita harus beralih ke sistem modern berbasis teknologi ramah lingkungan," ucap Menteri LH Hanif melalui keterangan tertulis di Jambi, Minggu.

Menurut dia, pembangunan PSEL merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.

Untuk itu KLH/BPLH berharap melalui penandatanganan PKS itu para pihak dapat berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang telah disepakati dan memastikan PSEL yang akan dibangun dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.

Penandatanganan PKS merupakan langkah awal implementasi nyata pembangunan PSEL di Jambi raya. Sekaligus mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian target nasional pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Berdasarkan hitungan, wilayah Jambi Raya memiliki timbulan sampah sebesar 670 ton per hari, terdiri dari Kota Jambi sebesar 446 ton per hari dan Kabupaten Muaro Jambi sebesar 224 ton per hari.

Melalui rencana pembangunan PSEL, ke depan seluruh timbulan sampah di kedua wilayah dapat dikelola secara optimal tanpa menimbulkan dampak pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat.

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi dan mendukung pembangunan PSEL di wilayahnya.

"Kami sangat bersyukur sekali bahwa di luar dugaan kami, Jambi termasuk salah satu provinsi yang akan dibangun PSEL. Bagi kami, persoalan sampah adalah masalah yang sangat rumit, termasuk dalam menyadarkan masyarakat. Mudah-mudahan PSEL ini menjadi jawaban atas permasalahan sampah yang sedang terjadi," ucap Al Haris.

Ia menambahkan penyelenggaraan PSEL Jambi Raya akan dilakukan melalui kolaborasi antar-daerah dalam penyediaan sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.

"Komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci, terutama dalam penyediaan lahan, pengangkutan sampah secara konsisten, serta menjaga kualitas sampah yang masuk ke fasilitas agar sesuai standar operasional," ucapnya.

Dalam kunjungan ke Jambi, Menteri LH bersama rombongan meninjau langsung calon lokasi pembangunan PSEL di TPA Talang Gulo, Kota Jambi.

Selain itu dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), Menteri LH Hanif bersama masyarakat setempat melakukan aksi bersih di kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kendalikan sampah, Menteri LH minta komitmen daerah percepat PSEL

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026