Kota Jambi (ANTARA) - Provinsi Jambi menjadi pelopor penerapan ekonomi hijau melalui program BioCarbon Fund, yang kini telah memasuki tahap pembayaran atas penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kawasan hutan.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati di Jambi, Senin, mengatakan bahwa Provinsi Jambi telah resmi menjadi lokus utama implementasi proyek BioCarbon Fund.

"Seluruh perangkat instrumen dari sisi tata kelola sudah siap. Kami telah membangun tolok ukur berbasis data hingga penguatan kebijakan kelembagaan agar implementasi di lapangan berjalan maksimal," kata Haruni.

Ia menjelaskan bahwa setelah melalui masa persiapan yang panjang sejak 2022 hingga 2026, proyek ini kini telah menyelesaikan tahap prainvestasi.

Pemerintah juga telah menyiapkan seluruh instrumen pendukung agar transisi menuju ekonomi hijau ini berjalan akuntabel. 

Instrumen tersebut meliputi kerangka kerja sistematis untuk mengukur penurunan emisi gas rumah kaca secara akurat.

Menurut Haruni, dana yang diterima nantinya akan dialokasikan kepada berbagai pihak yang berkontribusi menjaga hutan. 

Pihak-pihak tersebut di antaranya kelompok masyarakat yang menjaga tutupan hutan, pelaku konservasi yang bergerak di bidang rehabilitasi lahan.

Kemudian masyarakat yang mengelola perhutanan sosial, serta kesatuan pengelolaan hutan (KPH) guna memperkuat pengawasan di tingkat tapak.

"Kami berharap kesepakatan dengan Bank Dunia segera ditandatangani sehingga komitmen pembayaran ini bisa segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh desa-desa di Jambi," harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Agus Sunaryo, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mematangkan langkah untuk mencairkan dana hibah internasional dari BioCarbon Fund sebesar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 triliun.

"Kami terus berkoordinasi dengan Staf Ahli Menteri Kehutanan untuk percepatan ini. Targetnya, penandatanganan Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) dilakukan pada akhir Juni atau Juli, dan paling lambat Agustus mendatang," jelas Agus.

Ia menjelaskan bahwa sistem pendanaan tersebut akan menggunakan skema penggantian biaya (reimbursement). 

Untuk tahap awal, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar pada APBD 2025 untuk pelaksanaan kegiatan pada 2026.

Saat ini, pemerintah tengah menunggu penandatanganan kontrak perjanjian antara penjual dan pembeli kredit karbon atau ERPA antara Bank Dunia (World Bank) dan Pemerintah Republik Indonesia. 

Setelah ERPA ditandatangani dan dinyatakan efektif, dana tersebut ditargetkan dapat terealisasi secara maksimal dalam kurun waktu satu tahun ke depan.

Pemerintah Provinsi Jambi optimistis langkah ini akan memperkuat posisi Jambi dalam program hijau dunia sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

"Proyek BioCarbon Fund di Jambi diharapkan menjadi percontohan nasional dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan ekologi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat," harapnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026