Jambi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang dinilai mendesak bagi kebutuhan masyarakat dan iklim usaha daerah.

Pengusulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama Wakil Ketua I Ivan Wirata serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa (26/5/2026).

Hafiz menyatakan ranperda inisiatif lahir dari kajian kondisi lapangan, khususnya terkait jaminan ketersediaan air bersih dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) perusahaan lokal.

"Proses pembahasan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu karena ada kebutuhan mendesak di lapangan," kata Hafiz.

Ia menegaskan ranperda menjadi prioritas pembahasan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Poin yang diangkat difokuskan pada perlindungan publik dan pelaku usaha.

Adapun lima ranperda inisiatif tersebut meliputi pengelolaan lahan dan taman hutan rakyat (tahura), fasilitasi serta perlindungan HKI daerah, dan perlindungan pelaku usaha perikanan. Selain itu, DPRD juga mengusulkan ranperda pengelolaan sumber daya air serta pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan.



Pewarta: Rilis/Agus Suprayitno
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026