.....Tidak menutup kemungkinan izinnya kita kasih ke perusahaan lain yang lebih cepat melakukan eskploitasinya," jelas Gubernur.....
Jambi (ANTARA Jambi) -  Pemprov Jambi akan mengkaji ulang izin eksplorasi perusahaan penambang emas PT Antam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun dan Merangin tersebut, kata Gubernur jambi Hasan Basri Agus.

"Sebanarnya kita sudah diberi kesempatan sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak saya jadi Bupati Sarolangun. Karena itu kita kaji dulu," ujarnya di Jambi, Kamis.

Sejak saat itu, kata Gubernur, perusahaan emas terbesar di Indonesia ini hanya melakukan perpanjangan izin eksplorasi saja, belum izin eksploitasi (produksi, red).
    
Oleh karena itu, pihaknya masih mengkaji secara mendalam, bahkan tidak menutup kemungkinan izin akan dialihkan ke perusahaan lain yang mampu melakukan eksploitasi.

"Tidak menutup kemungkinan izinnya kita kasih ke perusahaan lain yang lebih cepat melakukan eskploitasinya," jelas Gubernur.

Ditanya soal banyaknya laporan miring yang menyebut PT Antam sudah melakukan pengangkutan bongkahan emas, Gubernur mengaku sudah mendengar dan banyak mendapat laporannya, namun, pihaknya akan menyelidiki kembali soal kebenaran laporan tersebut.

Izin eksplorasi PT Antam akan berakhir tahun ini. Pemprov Jambi dan Kabupaten Merangin sudah memastikan tidak akan memperpanjang izin eksplorasi perusahaan tersebut, namun untuk izin eksploitasi masih dikaji lagi, sebab saat ini perusahaan itu masih mengajukan perpanjangan izin eksplorasi.(Ant)


Pewarta: Yoga Julestama
: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026