Jambi (ANTARA Jambi) - Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada tahun ini menerima alokasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dari pemerintah pusat sebesar Rp7 miliar yang akan digulirkan untuk enam kecamatan.

Dihubungi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Minggu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Tanjabtim Junaedi Rahmad mengatakan, enam kecamatan itu adalah Kecamatan Muarasabak Timur, Sadu, Nipah Pangjang, Rantau Rasau, Dendang dan Mendahara.

"Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) bisa dicairkan berdasarkan ketentuan, terutama harus ada penyelesaian mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ)," ujarnya.

PNPM-MP merupakan program andalan pemerintah pusat yang dirancang untuk mendukung pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu prioritas pembangunan melalui program PNPM-MP adalah peningkatan sarana masyarakat desa, salah satunya infrastruktur jalan lingkungan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Penggunaan dana PNPM-MP ini harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.

Apabila program ini berhasil, akan menjadi penilaian sendiri bagi pemerintah pusat sehingga alokasi untuk tahun berikutnya bisa ditambah. 
(T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012