Muarasabak (ANTARA Jambi) - Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dari tahun 2008 hingga 2015 telah mencapai Rp11,5 miliar.
Kenaikan dana SPP ini karena tingginya tingkat pengembalian dan suku bunga dari program SPP PNPM di Tanjabtim, kata Kaban BPMPDK setempat Junaidi Rahmatdi Muarasabak, Rabu.
Melalui Kabid Pemberdayaan Desa BPMPDK Tanjabtim, Helmi Agustinus, dia menjelaskan pertumbuhan dana SPP tersebut mencapai 73 persen per tahun.
Helmi menjelaskan dana SPP dalam program PNPM Mandiri ini pada 2008 sebesar Rp800 juta, kemudian pada 2013 dana bergulir tembus mencapai angka sebesar Rp 8 miliar lebih.
Program dana bergulir SPP ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan usaha ekonomi masyarakat miskin, dan fokus kepada kaum perempuan. "SPP ini dikhususkan untuk perempuan, karena tingkat pengembaliannya lebih disiplin dan teratur," jelas Helmi.
Dana SPP PNPM tersebut hanya diberikan untuk enam kecamatan, Muarasabak Timur, Dendang, Mendahara, Nipah Panjang, Rantau Rasau dan Sadu. ‘’Sesuai kuota dari Pusat, dari program PNPM Mandiri itu sekitar 25 persen untuk SPP,’’ ucapnya.
Sementara untuk penunggakan, tambah Helmi, tetap ada tapi untuk bulan berikutnya ada pengembalian.
"Kalau tunggakan pasti ada, dan kalau tidak ada pengembalian sesuai dengan tunggakan, untuk kedepan kelompok itu tidak dapat kembali meminjam sebelum melunasi pinjamannya tersebut," tandasnya.