Jambi (ANTARA Jambi) - Pegawai di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang bertugas di kawasan terpencil mulai tahun ini mendapatkan runjangan kesejahteraan lebih besar dibanding pegawai yang bekerja di ibukota kabupaten.

Perhitungan besaran tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) berdasarkan jangkauan wilayah, karena itu pegawai di kawasan terpencil akan diprioritaskan untuk ditambah tunjangannya, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Abdul Rasid di Muarasabak, ibukota Kabupaten Tanjabtim, Selasa.

Ada empat kategori wilayah tugas yang dimaksud, yakni wilayah perkotaan, wilayah terpencil, wilayah sangat terpencil dan wilayah terisolir.

"Jadi semakin jauh penempatan tugas pegawai maka TKD yang akan diterima pegawai itu akan lebih besar pula," katanya.

Sementara besaran masing-masing kategori tersebut di antaranya, untuk wilayah perkotaan bagi pejabat eselon dua, TKD yang diberikan sebesar Rp1,2 juta, eselon tiga sebesar Rp800 ribu dan eselon empat Rp650 ribu.

Bagi pegawai di wilayah terpencil, TKD yang akan diberikan berdasarkan jabatannya antara Rp1,2 juta-Rp800 ribu. Pegawai yang masuk wilayah sangat terpencil akan menerima TKD antara Rp1,5 juta-Rp1,3 juta didasarkan pada jenjang kepangkatan pegawai.

Bagi pegawai yang bekerja di wilayah terisolir akan menerima TKD antara Rp1,4 juta-Rp1,2 juta yang didasarkan pada jenjang kepangkatan pegawai yang bersangkutan. Pemberian TKD akan mulai diberlakukan terhitung sejak Januari 2012.

Namun demikian, bukan berarti pegawai bisa menerima TKD dengan utuh meski bertugas di kawasan terpencil, sistem absensi dan kedisiplinan tetap harus dipegang teguh dan harus dijalankan seluruh pegawai. Jika tidak disiplin, bisa saja pegawai tidak akan diberikan TKD-nya.

"Kami tidak ingin menyia-nyiakan anggaran TKD sebesar Rp26,6 miliar lebih khusus untuk tunjangan pegawai ini," tambah Abdul Rasid.
(T.KR-BS)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012