Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring merasa resah dan menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mulai kehilangan "taring" karena sanksi yang diberikan lembaga itu terhadap tayangan televisi kerap tidak diperhatikan.

"Kita akan buat memorandum of understanding (MoU/ nota persesepahaman) antara Kemeninfo, KPI dan MUI, agar nantinya rekomendasi KPI dapat memengaruhi izin siaran televisi di Indonesia," ujar Tifatul di Jakarta, Senin.

Rencana tersebut disampaikan Tifatul setelah mendengar hasil pantauan KPI dan MUI terhadap tayangan televisi selama Ramadhan, yang melaporkan bahwa stasiun tv masih mengulangi pelanggarannya setelah mendapat teguran dari KPI.

Dalam hal ini, Tifatul merekomendasikan agar pihak KPI dan stasiun TV bertemu untuk menyampaikan dan meluruskan pemikiran yang sama agar acara yang disiarkan tidak sekedar menghibur, namun juga mengedepankan unsur edukasi bagi masyarakat.

"Para produser itu kan juga manusia. Jadi saya lebih senang kita mengedukasi mereka, agar 'mindset' (pola pikir,red) mereka tidak hanya mencapai target materi, tapi juga memikirkan dampak tayangannya kepada masyarakat," kata Tifatul.

Menurut Tifatul, MoU tersebut rencananya akan diwujudkan secepat-cepatnya pada bulan depan, atau paling lambat tahun ini

Dengan adanya MoU tersebut, Tifatul berharap stasiun TV akan lebih peduli terhadap teguran dan sanksi dari KPI, karena Kemenkominfo akan menjadikan rekomendasi KPI untuk perpanjangan izin siaran.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012