Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan, sekarang ini pers lebih banyak menyuarakan kepentingan politik partisan atau kepentingan bisnis semata.
"Yang kita lihat sekarang ini, masih banyak pers yang tidak menjalankan fungsi pendidikan. Pers lebih banyak menyuarakan kepentingan politik partisan atau kepentingan bisnis semata," kata Menteri Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa, dalam acara HUT Ke-5 LKBN ANTARA menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Padahal pers nasional, seperti yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Ia berpendapat hal itu boleh jadi ini merupakan refleksi euforia kebebasan pers yang hingga saat ini masih terus berlangsung.
"Namun, jangan sampai euforia ini mengorbankan masyarakat dengan pemberitaan yang hanya untuk kepentingan politik partisan atau kepentingan bisnis semata dengan mengorbankan nilai-nilai edukasi bagi masyarakat," katanya.
Fakta mengenai pers selaku penyedia informasi yang beredar di tengah masyarakat begitu banyak dan berlimpah sehingga masyarakat di Tanah Air menjadi masyarakat yang "overloaded information".
"Sudah tidak bisa dibedakan lagi, mana pers yang memberi informasi yang akurat, informasi yang bernilai edukatif, informasi yang bermakna inspiratif, serta pers yang menyediakan informasi yang menyesatkan, dan informasi sampah," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap LKBN ANTARA sebagai kantor berita nasional tidak akan mencampuradukkan bisnis informasi dengan kepentingan politik partisan atau kepentingan bisnis yang berorientasi melulu pada pasar.
Apalagi bisnis informasi yang ditawarkan oleh LKBN ANTARA adalah bisnis informasi yang juga mengedepankan idealisme untuk memenuhi Hak Tahu Warga.
"Barangkali di sinilah peran LKBN ANTARA sebagai institusi penyedia jasa informasi masih bisa memberikan layanan informasi yang akurat, cepat, tepat, memiliki nilai edukatif, inspiratif, pencerahan, dan pemberdayaan bagi masyarakat Indonesia dalam kerangka NKRI," katanya.(H016*R017)