Jambi (ANTARA Jambi) - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menyebutkan sebanyak 25 desa yang difasilitasi untuk mendapatkan hak kelola hutan desa telah memperoleh surat keputusan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

"Sebanyak 25 desa yang difasilitasi itu semua telah memperoleh SK dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan SK tersebut telah diterbitkan sejak 2012 hingga 2019," kata Koordinator Divisi Humas Infokom KKI Warsi Sukmareni di Jambi, Selasa.

Yang pertama memperoleh SK yakni Desa Lubuk Beringin pada 2009, dan yang terbaru adalah Desa Sungai Telang pada 15 Juni 2012.

SK tersebut dterbitkan dengan nama Surat Keterangan Pemanfaatan Areal (SKPA) yang diterbitkan sebagai wujud respon positif atas perjuangan masyarakat yang difasilitasi KKI Warsi untuk mendapatkan hak pengelolaan hutan desa.

"Ke-25 desa penerima SKPA tersebut adalah 18 desa di Kabupaten Bungo, sisanya di Kabupaten Batanghari, dua desa dari Kabupaten Bungo yang juga diajukan hingga kini masih belum mendapatkan SKPA tersebut karena masih adanya kendala," ujar Reni.

Dari 25 desa itu, saat ini telah memperbesar kesempatan atau ruang kelola masyarakat atas keberadaan hutan yang diakui oleh negara, sehingga masyarakat memiliki wewenang sekaligus tanggung jawab untuk memanfaatkan hutan di desanya serta melakukan proteksi dan konservasi.

Dari kalkulasi keseluruhan luas areal hutan desa yang sudah di-SK-kan Menhut tersebut seluas 54.978 hektare yang berarti ruang hak kelola masyarakat atas aset hutannya saat ini sudah semakin luas.

"Tentu angka tersebut masih sangat jauh jika dibandingkan dengan hak pengelolaan hutan yang dimiliki perusahaan dimana di Jambi saat ini terdapat 18 perusahaan HTI definitif, dengan areal kelola 663.809 hektare," katanya.

Selain itu, masih ada perusahaan yang telah mendapatkan areal pencadangan seluas 110.755 hektare, ditambah dengan yang telah direkomendasikan gubernur seluas 79.066 hektare, sehingga total areal untuk HTI mencapai 853.430 hektare.

Ini artinya, jumlah ini hampir seperlima wilayah Jambi, sementara hak kelola rakyat melalui hutan desa hanya sekitar enam persen dari total HTI di Jambi, atau belum sampai satu persen dari luas Provinsi Jambi.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012