Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermasalah di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jambi, akan dipecat dan kini tinggal menunggu keluarnga surat keputusan (SK) pemberhentian..

Menurut Sekda Sarolangun Thabroni Rozali, Pemkab Sarolangun sangat serius menjaga komitmennya terkait dengan penegakan disiplin para abdi masyarakat. Pemerintah tidak akan pandang bulu dalam hal pemberian sanksi maupun pemecatan terhadap PNS yang bermasalah.

"Terkait dengan 12 PNS bermasalah itu, memang sedikit molor dari target awal, namun pemerintah tetap berkomitmen menuntaskannya," ujarnya.

Tim juga sudah memutuskan untuk memberhentikan sepuluh nama yang menjadi kewenangan kabupaten. Sedangkan mengenai nama-nama yang diberhentikan akan dipublikasikan usai SK pemberhentian selesai.

Tim penegakan disiplin yang ketuainya telah merekomendasikan nama-nama yang tersandung kasus hukum tersebut kepada bupati untuk diberhentikan.

Tim penegakan disiplin PNS juga telah berusaha secara profesional guna menertibkan para PNS yang "nakal" dengan mengacu pada peraturan yang ada.

"Dari 12 nama yang direkomendasikan, 10 di antaranya telah disurati ke bupati untuk pembuatan SK pemecatan. Sedangkan dua PNS lainnya karena sudah pindah tugas, kita menyurati bupatinya agar merekomendasikan untuk diberhentikan," katanya.

Para PNS yang nakal ini ada yang diberhentikan secara hormat dan ada yang secara tidak terhormat, tambah Sekda.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012