Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Narkoba Polres Sarolangun, Jambi, berhasil meringkus Hendri (44), seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Data yang berhasil dirangkum, Minggu, menyebutkan, penangkapan Hendri terjadi pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah toko (ruko) milik pelaku di Desa Sri Pelayang Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana SIk melalui Kasat Narkoba AKP Jason Hutagaol menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.

"Berbekal informasi ini, anggota Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan sebelum menangkap pelaku di rukonya," ujarnya.

Saat diciduk, Hendri tak dapat mengelak lagi dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat tiga gram.

Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa tujuh ponsel merk Nokia, dua sendok kecil, tiga sendok kecil yang terbuat dari pipet, satu timbangan digital, lima bungkus plastik kecil berisikan klip dan empat bungkus plastik.

Tidak hanya itu, ditemukan pula barang bukti berupa satu dompet berisikan 10 pirek, empat pipet air mineral ukuran gelas, 12 korek gas.

"Selain itu, petugas juga mengamankan satu kotak rokok merk Dji Sam Soe yang berisikan sabu-sabu, satu kotak hitam berisikan empat paket sabu-sabu senilai Rp400 ribu serta lima paket sabu-sabu senilai Rp200 ribu," katanya.

Diamankan pula dua slip setoran di Bank Panin, satu buah kartu ATM Bank Panin dan uang tunai senilai Rp20.639.000.

Hutagaol menuturkan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sarolangun guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku merupakan bandar narkoba di Sarolangun yang selama ini sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Sarolangun.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012