Jakarta (ANTARA Jambi) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus gitaris Grup Band "Padi" Ari Tri Sosianto alias Ari yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
"Tersangka ditangkap di studio musik kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis dinihari," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Jakarta.
Hando mengatakan tersangka mengaku sebagai anggota grup band yang dimotori Piyu itu sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Ari Tro Sosianto.
Petugas menangkap Ari dengan barang bukti berupa sepaket shabu, alat hisap (bong) siap pakai dan korek api. Saat ini, polisi masih mengembangkan asal barang haram yang digunakan Ari.
Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap musisi Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan bong.(Ant)