Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Kamis, secara resmi mulai menetapkan jadwal pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jambi yang ditetapkan pada 29 Juni 2013.

Kegiatan itu ditandai dengan pencoblosan tanda gambar pasangan calon dan pemasangan stiker oleh Wali Kota Jambi Bambang Priyanto didampingi Sekda Kota Jambi Daru Pratomo dan Ketua KPU Provinsi Jambi Yaser Arafat serta Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi.

"Hari ini tahapan Pilwako Jambi dimulai dan KPU telah menetapkan tanggal 29 Juni 2013 sebagai tanggal pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018," kata Ketua KPU Kota Jambi Ratna Dewi di Jambi.

Menurut dia, penentuan tanggal pemilihan berkaitan erat dengan akan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2008-2013 yang jatuh pada 4 November 2013.

Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tingkat lokal itu telah disepakati sebesar Rp21,3 miliar yang terbagi dalam dua anggaran yaitu sekitar Rp300 juta pada APBD Perubahan 2012 dan sisanya APBD 2013.

Ratna Dewi berjanji akan menggelar Pilkada secara jujur dan adil (jurdil).

"KPU tidak menjanjikan apapun selain menyelenggarakan Pilwako yang jujur dan adil," kata Ratna.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Yaser Arafat mengingatkan KPU Kota Jambi agar bekerja optimal dalam penyelenggaraan Pilwako, sebab tantangan yang akan dihadapi dalam menggelar hajatan lima tahunan itu cukup kompleks.

Persoalan-persoalan yang bakal muncul pada tiap tahapan jangan dianggap sepele. Dengan perencanaan dan persiapan yang matang diharapkan penyelenggaraan Pilwako berjalan aman, tertib, sesuai jadwal serta jurdil.

Wali Kota Jambi Bambang Priyanto berkeyakinan KPU dapat menggelar pesta demokrasi itu dengan baik dan pemerintah siap membantu jika diperlukan.

Selain kegiatan persemian tahapan Pilwako, KPU juga meluncurkan jingle Pilwako hasil ciptaan staf KPU yang berjudul "Jangan Salah Pilih" dan maskot Polwako berupa Itik.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012