Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mulai menggunakan "porcine detection kit", suatu alat deteksi untuk mengetahui ada tidaknya unsur daging babi  pada produk pangan dengan mudah dan cepat.

"Selama ini kami menggunakan alat PCR (polymerase chain reaction) di laboratorium untuk mengetahui unsur babi. Tapi dengan alat ini kami punya alat pembanding yang lebih mudah dan cepat," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di sela penandatanganan kerja sama LPPOM MUI dengan PT Perkindo Mitra Analitika (PMA) distributor porcine detection kit di Jakarta, Kamis.

Hanya saja alat ini baru akan sahih hasilnya jika metode penggunaannya benar dan memerlukan orang terlatih. Karena itu tidak diperjualbelikan ke umum dan hanya dijual ke lembaga berwenang, ujarnya.

Namun demikian sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk produk-produk pangan tetap harus melalui keputusan (fatwa) ulama.

Alat tersebut sangat sensitif untuk mengetahui konsentrasi daging dalam sampel, yakni bisa mendeteksi suatu unsur daging babi (raw meat) 0,05 persen dan daging babi olahan (processed meat) 0,5 persen.

"Jadi daging babi yang belum dicampur sebesar 0,05 gram dalam 100 gram makanan sekalipun masih bisa diketahui, sedangkan untuk daging olahan sebesar 0,5 persen. Lebih besar untuk olahan karena lebih sulit diperiksa," kata Lukmanul Hakim.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Lingkungan PerkinElmer Asia Pasifik dan Selatan Boon-Chun Tan mengatakan, alat ini menggunakan unsur kimia yang bisa mendeteksi dan membedakan protein yang spesifik ada pada daging babi yang tak ada pada daging hewan lainnya.

"Caranya suatu daging atau daging olahan misalnya bakso dicuil kecil lalu dimasukkan ke larutan dalam tabung yang sudah disediakan dalam kit ini, lalu dikocok-kocok dan kemudian hasil kocokan itu dites dengan alat seperti test pack untuk kehamilan. Dalam waktu kurang dari 15 menit jika muncul dua garis berarti positif ada unsur babi, jika hanya satu garis, berarti negatif," tambah Direktur PMA Susianto.

Selain di Indonesia, lembaga halal di Malaysia juga sudah menggunakan alat ini. Selain yang telah dipesan MUI sebanyak 300 ribu kit, pihaknya juga sudah selesai meriset kit deteksi lemak babi dan gelatin (tulang) babi.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2012