Jambi (ANTARA Jambi) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi memusnahkan sebanyak 562 unit telepon genggam atau handphone berbagai merek, yang merupakan hasil sitaan dari para penghuni Lapas dengan cara dipotong lalu dibakar.

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Jambi, Supriyadi, di Lapas Jambi, Jumat.

Telepon genggam itu merupakan hasil sitaan yang dilakukan Lapas Jambi sejak Juli 2012 hingga Kamis 10 Januari 2013. Selain HP,  juga dilakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang sitaan lainnya, seperti peralatan listrik.

Usai pemusnahan itu, Supriyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih.

Pihak Lapas Jambi akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, terutama di Provinsi Jambi.

Guna menghindari masuknya barang-barang terlarang ke Lapas, termasuk narkoba, pihak Lapas Jambi akan memperketat penjagaan di setiap pintu masuk maupun Rutan yang ada.

Namun, dia mengatakan, masuknya barang-barang terlarang ke Lapas maupun Rutan tidak hanya lewat pintu masuk saja, namun juga lewat cara-cara lainnya.

"Ada juga dengan dilempar dari luar Lapas, namun yang jelas penjagaan dan pemeriksaan akan diperketat," kata Supriyadi.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013