Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari, Jambi, HA Abdul Fattah SH mengatakan, mulai 1 Agustus 2013, gaji kepala desa di Kabupaten Batanghari akan dinaikkan 100 persen.

"Gaji kepala desa (Kades) mulai awal Agustus tahun ini kita naikkan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan," kata Bupati di Muarabulian, ibukota Batanghari, Rabu.

Kebijakan menaikkan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kades, terutama dalam melayani masyarakat, dan jika ada kegiatan baik di kecamatan maupun di kabupaten, tidak ada alasan lagi bagi kades untuk tidak hadir dengan alasan pergi berkebun.

"Kades juga punya tanggung jawab dalam melayani masyarakat di desa sepenuhnya. Kalau gaji Kades sudah dinaikkan maka tidak ada alasan bagi kades untuk tidak hadir jika ada kegiatan," katanya.

Fattah minta para Kades untuk terus melanjutkan pembangunan, kerja sama dan koordinasi yang baik seperti yang sudah berjalan selama ini.

Kepala desa sebagai pemimpin di desa juga harus bisa mengayomi bawahan dan warganya.

Kades juga mempunyai peran dalam membangun roda pemerintahan di desa untuk memajukan desanya dan bersaing dengan desa lainnya yang roda pembangunannya sudah lebih maju.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013