Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi menangkap dua pelaku pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina.

Kapolsek Mestong Iptu Abdul Akil saat dihubungi, Senin, mengatakan, kedua pelaku pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina adalah NS (30), dan MY (40), keduanya warga Jambi.

Mereka ditangkap saat anggota Polsek melakukan patroli gabungan dengan petugas keamanan Pertamina pada Jumat (18/1) sekitar pukul 02.00 WIB di jalur pipa Pertamina.

Saat itu polisi berhasil mengamankan satu pelaku pencurian minyak mentah di Dusun Suka Damai, Desa Pondok Meja KM14 Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.

Pelaku tersebut adalah NS warga Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Kemudian Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit truk "chanter" bernomor polisi BA 8281 CU bermuatan minyak mentah lebih kurang 10 ton, selang 100 meter, kran 1,5 inci dan krancis satu set.

Setelah dilakukan pengembangan, pihak Polsek Mestong berhasil mengamankan satu pelaku lagi bernama MY (40), warga Kecamatan Mestong, dan masih ada beberapa pelaku lainnya yang masih dilakukan penyelidikan.

"Kedua pelaku yang berhasil kita amankan kini dalam proses penyidikan," kata Akil.(Ant)

Pewarta:

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013