Jakarta (ANTARA Jambi) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, bila pemerintah bisa membeli pesawat khusus untuk jamaah haji maka biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan bisa ditekan.
"Idealnya memang memiliki pesawat sendiri yang kemudian dioperasikan oleh operator penerbangan. Namun, di luar musim haji pesawat itu juga tetap harus digunakan dengan disewakan kepada maskapai penerbangan," kata Anggito Abimanyu di Jakarta, Rabu.
Kementerian Agama selama ini bekerja sama dengan dua maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Bila pesawat milik kedua maskapai itu tidak mencukupi maka maskapai tersebut akan menyewa pesawat yang berarti ikut menambah nilai BPIH.
Namun, ia mengatakan, pada penyelenggaraan haji 2013 kemungkinan Garuda Indonesia tidak perlu lagi menyewa pesawat karena maskapai penerbangan milik negara itu baru saja membeli pesawat baru.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan otoritas-otoritas yang terkait dengan penerbangan seperti Pertamina dan Angkasa Pura supaya biaya untuk penyelenggaraan haji bisa diturunkan. Bila perlu, kami meminta mereka supaya memberlakukan nirlaba khusus untuk haji," tuturnya.
Meskipun berupaya menekan biaya penerbangan, yang selama ini mengambil kuota BPIH hingga 60 persen, Anggito menyatakan tetap mempertimbangkan standar minimal terhadap layanan yang diberikan kepada calon jamaah haji.
"Jangan sampai kami menekan biaya penerbangan, tetapi juga menurunkan standar minimal pelayanan terhadap calon jamaah haji. Meskipun menekan biaya, kami tetap ingin biaya pesawat sesuai dengan layanan yang diberikan," katanya.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013