Bengkulu (ANTARA Jambi) - Poros jalan nasional Bengkulu Tengah-Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terancam putus akibat badan jalan amblas ke dalam jurang, sehingga menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang di ruas jalan tersebut.
Sejak dua hari terakhir antrian kendaraan pada beberapa titik di jalan nasional dalam kawasan hutan lindung itu cukup padat, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan umum, kata seorang sopir travel Bengkulu-Palembang, Adnan, Jumat.
Ia mengatakan, sebelumnya bila lewat pada malam hari dan kebetulan hujan lebat badan jalan longsor itu tidak kelihatan dan belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
"Setelah kembali lewat dari arah Palembang tadi malam sudah ada garis polisi pada badan jalan longsor itu dan terlihat beberapa petugas menjaga khusus," katanya.
Mestinya jika terjadi longsor dinas terkait cepat mengatasi bencana tersebut, karena jalan itu salah satu poros utama dari luar daerah masuk ke Bengkulu.
Pada saat terjadi longsor dia harus antre berjam-jam karena petugas yang mengatur antrean itu warga setempat yang mengambil insiatif supaya kendaraan bisa lewat.
"Meskipun membayar sejumlah uang pada petugas sukarela itu tidak masalah asalkan selamat dalam perjalanan," ujarnya.
Staf Satker Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jalan nasional Doli ketika dikonfirmasikan, pihaknya sudah menempatkan petugas di beberapa titik lokasi longsor tersebut.
"Kami akan memobilsasi alat berat ke lokasi dan menghitung beberapa titik daerah longsor tersebut, sekarang ditanggulangi secara darurat dulu," ujarnya.
Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Sumbagsel, Bastian Sihombing ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan satker jalan nasional yang ada di Bengkulu untuk melakukan tindakan cepat.
Ia minta agar disiagakan alat berat di lokasi terlebih saat ini masih musim penghujan, jalan yang longsor itu merupakan sisa pekerjaan perusahaan yang diputus kontrak tahun 2012 akibat tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Kami mengimbau para satker di Bengkulu memilih rekanan yang mampu untuk bekerja pada jalan nasional supaya tidak terulang terjadi pemutusn kontrak seperti pekerjaan 2012," tambahnya.
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013